Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:12 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Suasana di depan Aula Mako Polres Simalungun, Rabu, 20 Mei 2026, menjadi saksi bisu pemaparan hasil kerja keras Sat Narkoba yang luar biasa. Di tengah kerumunan awak media yang memadati ruangan, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., M.H., berdiri tegap memberikan keterangan door stop kepada para wartawan terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika periode 13 hingga 20 Mei 2026. Di sampingnya, deretan barang bukti narkotika dan para tersangka berbaris menjadi bukti nyata kerja tanpa henti personel Sat Narkoba di lapangan.

Dalam keterangannya, AKP Carles Hartono Nababan membeberkan angka-angka yang membuktikan intensitas operasi anti-narkoba Polres Simalungun selama sepekan penuh. Sebanyak 11 tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 13 orang tersangka diamankan. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram.

“Selama periode 13 hingga 20 Mei 2026, anggota kami bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah. Hasilnya, 11 kasus berhasil kami ungkap dan 13 tersangka kini telah kami amankan. Ini adalah hasil nyata dari komitmen kami untuk membersihkan wilayah Simalungun dari ancaman narkoba,” ujar AKP Carles Hartono Nababan kepada awak media yang menyorongkan mikrofon ke arahnya.

Dari seluruh pengungkapan dalam periode tersebut, satu kasus menonjol menjadi kebanggaan Sat Narkoba, yakni pembongkaran jaringan distribusi sabu lintas kabupaten yang berujung pada terungkapnya pemasok dari Aceh. AKP Carles kemudian memaparkan kronologi operasi gemilang yang terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026.

Segalanya bermula dari laporan masyarakat pada pukul 22.00 WIB yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Personel langsung bergerak dan pada pukul 23.30 WIB membekuk dua orang yang tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor, yaitu Yusuf Situmorang (26), seorang mahasiswa, dan Suti Ermelia Malau (20). Dari tangan Yusuf, petugas menyita sabu seberat 1,90 gram, ganja 8,33 gram dalam berbagai bentuk, alat hisap, dan uang tunai Rp436.000.

Namun pengungkapan terbesar baru terjadi ketika personel mengembangkan hasil tangkapan tersebut. Yusuf mengaku memperoleh sabu dari bandarnya, Timbul Taranap Manalu (43). Personel kemudian melakukan pemesanan terselubung dan menjebak Timbul di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Saat penangkapan, tersangka Timbul berusaha melarikan diri. Tapi anggota kami sigap dan berhasil menaklukkannya. Dari pengembangan ke rumah kontrakannya di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, kami menemukan 57 paket sabu dengan berat brutto 245,08 gram yang sudah siap diedarkan, lengkap dengan timbangan elektrik. Ini bandar besar yang beroperasi lintas kabupaten,” ucap AKP Carles dengan nada tegas.

Turut diamankan bersama Timbul seorang perempuan bernama Mardiah (42). Fakta paling mengejutkan terungkap saat interogasi, ketika Timbul mengakui bahwa seluruh pasokan sabunya berasal dari seseorang bernama Randy, warga Aceh, membuktikan jaringan ini telah beroperasi menembus batas provinsi secara terorganisir.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman sangat berat. Berkas perkara kini sedang diproses untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 14.47 WIB, menegaskan bahwa door stop Kasat Narkoba ini mencerminkan Polri yang terbuka, berintegritas, dan humanis.

“Kami ingin masyarakat menyaksikan langsung kerja keras Polres Simalungun. Tidak ada jaringan narkoba yang aman di wilayah ini. Laporkan kepada kami, kami pasti bergerak,” ungkap AKP Verry Purba. Situasi dinyatakan aman dan kondusif.

Berita Terkait

Tak Pandang Bulu, Dirkrimsus Polda Sumbar Gencar Tindak Pelaku Tambang Ilegal
KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Polri Presisi, Wakapolda Riau Dorong Bhabinkamtibmas Bangun Kepercayaan Masyarakat
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Soroti Dugaan Penggunaan BBM Subsidi oleh Industri Getah Pinus Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 07:07 WIB

Negara Diuji di Gayo Lues, PT Rosin Tetap Berjalan Meski Sanksi Lingkungan Sudah Dijatuhkan Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:28 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:55 WIB

BGN Dinilai Tepat Dorong MBG Masuk Kampus Demi Masa Depan Generasi Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:39 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 15:39 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT Rosin di Gayo Lues Jadi Simbol Perlawanan Warga terhadap Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Hukum

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:21 WIB

Mengusung Semangat Persatuan, Pengurus PD GPA Se-DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru