Tak Pandang Bulu, Dirkrimsus Polda Sumbar Gencar Tindak Pelaku Tambang Ilegal

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:25 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  Kamis,21/05/2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, menilai langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal patut diapresiasi publik karena dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

Menurut Dedi Siregar, berbagai operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar menunjukkan adanya komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal.

“Publik dapat melihat sendiri bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak nyata di lapangan. Penindakan dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis.

Ia menyoroti capaian penegakan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar hingga Januari 2025, di mana sebanyak delapan unit alat berat berhasil disita dan 42 tersangka diamankan dari 12 laporan polisi yang telah ditangani.

Dedi juga mengapresiasi langkah tegas aparat saat melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Ombilin, Kota Sawahlunto. Dalam operasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama jajaran Polres Sawahlunto melakukan penyisiran di sejumlah titik dan memusnahkan berbagai sarana tambang ilegal seperti boks penyaring emas hingga tenda base camp.

Selain itu, pengungkapan kasus tambang emas ilegal di wilayah Dharmasraya juga dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik tambang tanpa izin. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang.

Tidak hanya itu, operasi penertiban di wilayah Kabupaten Solok yang menyasar operator dan pelaku tambang ilegal menggunakan alat berat di kawasan rawan seperti Nagari Supayang juga memperlihatkan bahwa penegakan hukum berjalan secara aktif dan berkelanjutan.

Dedi Siregar menegaskan bahwa masyarakat harus memberikan dukungan terhadap aparat yang bekerja serius memberantas kejahatan lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang dapat menyebabkan kerusakan alam, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana ekologis.

“Kami melihat Dirkrimsus Polda Sumbar di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andri Kurniawan memiliki komitmen kuat untuk tidak menolerir aktivitas tambang ilegal. Aparat juga aktif mengimbau masyarakat agar melapor apabila menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya.

Ia juga menilai tuduhan yang menyebut Ditreskrimsus Polda Sumbar melindungi tambang ilegal merupakan narasi yang tidak berdasar dan cenderung mengarah pada fitnah.

“Jika ada pihak yang menyebut Dirkrimsus melindungi tambang ilegal, itu adalah tuduhan hoaks dan fitnah. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mencoba mengganggu kinerja aparat yang saat ini bergerak cepat dan tegas dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor pertambangan ilegal,” tegasnya.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar
KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031
Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg
Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar
Polri Presisi, Wakapolda Riau Dorong Bhabinkamtibmas Bangun Kepercayaan Masyarakat
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Soroti Dugaan Penggunaan BBM Subsidi oleh Industri Getah Pinus Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 07:07 WIB

Negara Diuji di Gayo Lues, PT Rosin Tetap Berjalan Meski Sanksi Lingkungan Sudah Dijatuhkan Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:28 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:55 WIB

BGN Dinilai Tepat Dorong MBG Masuk Kampus Demi Masa Depan Generasi Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:39 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Komunitas Berperan Mengawal Ambulance Agar Tidak Dipergunakan untuk Pelanggaran Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 15:39 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

PT Rosin di Gayo Lues Jadi Simbol Perlawanan Warga terhadap Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Hukum

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:21 WIB

Mengusung Semangat Persatuan, Pengurus PD GPA Se-DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru