Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:12 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Adanya pemberitaan yang telah beredar luas di beberapa media online yang ada di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, yang memberitakan dugaan pungli sertifikasi guru di SMPN 34 Pekanbaru serta mengatakan ada sebuah rekaman arahan Kepsek untuk melakukan sebuah pungutan. Rabu (18/3/2026)

Terkait hal tersebut, Kepada awak media Kepsek SMPN 34 Pekanbaru, Sri Tuti Wahyuni, saat dikonfirmasi ulang dikantor Kepsek SMPN 34 Jalan Kartama, dengan tegas mengatakan bahwa pemberitaan tersebut merupakan berita Hoax dan terkesan tendensius.

” Itu semuanya tidak benar, kembali saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak pernah melakukan pungutan kepada guru-guru, untuk pembayaran program sertifikasi guru”, ujar Yuni.

Lanjutnya, Adanya rekaman suara yang disinyalir suara saya, disini kembali saya katakan bahwa itu bukan suara saya, karna sampai saat ini saya tidak pernah mendengar rekaman suara tersebut yang katanya dalam rekaman tersebut suara saya.

“Ini sebuah pembunuhan karakter yang ditujukan untuk saya, dan saya menyakini ada oknum salah satu guru disini yang menyebarkan informasi hoax ke oknum wartawan ataupun ke masyarakat luas, seharusnya oknum wartawan tersebut sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan melakukan konfirmasi terlebih dahulu, agar pemberitaan yang diterbitkannya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Saya sama sekali tidak pernah menunjuk salah satu guru sebagai kordinator untuk mengumpulkan dana tunjangan sertifikasi guru yang kemudian saya setorkan ke dinas pendidikan kota Pekanbaru, hal ini adalah sebuah fitnah keji yang ditujukan kepada saya, kata Yuni.

Secara logika, tunjangan profesi Program sertifikasi guru ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru dari pusat, bagaimana mungkin saya memotong nya, yang mana mekanisme penyaluran dana sertifikasi sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan langsung ditransfer ke rekening guru penerima dan itu murni diluar kewenangan sekolah, pungkas Yuni

Terakhir Yuni menyampaikan, agar masyarakat luas dan rekan rekan awak media, agar kiranya lebih cerdas lagi dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.

Dengan adanya Klarifikasi ataupun hak jawab ini, saya berharap kedepannya tidak ada lagi pemberitaan serupa yang terbit, dan kalau kurang puas atas klarifikasi dari saya, maka kami akan membuka ruang kepada siapapun untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada saya, tutup Kepsek Yuni

(Tim)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Pameran UMKM “Persit Bisa” Suguhkan Produk Kerajinan Berkelas Dunia
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06 WIB

Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Aceh Copot PLT KPPH VIII Jika Tak Mampu Hentikan Aktivitas Perusahaan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pembangkangan PT Rosin Kembali Memanas, Aktivitas Produksi Tetap Berjalan Meski Operasional Dibekukan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:54 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21 WIB

PT Rosin Terus Melontarkan Pernyataan Menyesatkan, Hukum dan Pemerintah Aceh Ditantang Tegas

Senin, 11 Mei 2026 - 09:31 WIB

Keputusan Tegas Pemerintah Terhadap Industri Getah Pinus di Gayo Lues, Tiga Perusahaan Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperas

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:31 WIB

Ahmad Soadikin Mendesak KLHK, Jangan Biarkan PT Rosin Chemicals Indonesia Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:43 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Negara Diminta Jangan Lalai

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Masalah Lama Tak Selesai, PT Rosin Makin Kuat Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru