suarapubliknasional.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Tahun 2025 pada rapat paripurna, tepatnya di Gedung DPRD, Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (30/3/2016)
Laporan keterangan tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai pertanggung-jawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. LKPJ juga menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah bersama DPRD sebagai mitra kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Pelaksanaan pembangunan masih terdapat berbagai kendala dan kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya. Oleh karena itu, Pemkab Karo berkomitmen akan meningkatkan kinerja, inovasi serta pemanfaatan potensi daerah guna mempercepat kesejahteraan masyarakat

Pernyataan itu disampaikan Bupati Karo dalam sambutannya, bahwa LKPJ Tahun 2025 dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Selain itu, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pemerintah provinsi dan pusat, BUMN/BUMD, akademisi, pelaku usaha serta seluruh masyarakat atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025
“Semoga penyampaian LKPJ dapat masukan konstruktif dari DPRD Karo sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang,”ucapnya
Tema pembangunan Tahun 2025 mewujudkan Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas. Sejumlah misi dijabarkan, diantaranya: peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan pariwisata, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan infrastruktur serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan daerah.
Pendapatan dari sisi pengelolaan keuangan ditargetkan sebesar Rp1.440.524.037.989 dengan realisasi Rp1.424.417.610.006,83 atau 98,88 persen. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.455.323.089.325 dengan realisasi Rp 1.381.083.564.456,50 atau 94,89 persen terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Imanuel Sembiring, S.T dan turut dihadiri Wakil Bupati Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., para Asisten dan Staf Ahli serta para kepala perangkat daerah. (Sbr)

























