Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 12:50 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 April 2026 |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) yang mengakibatkan meninggalnya seorang dokter wanita.

Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, dengan menghadirkan tersangka berinisial FA untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi kejadian.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas rangkaian peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka. Sebanyak 25 adegan diperagakan langsung oleh tersangka FA,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Diketahui, korban bernama dr. Shanti Hastuti, seorang aparatur sipil negara (PNS) yang berdomisili di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan diketahui masih bertetangga dengan korban.

Dalam proses rekonstruksi, kegiatan turut disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) beserta anggota, serta dihadiri oleh personel Polres Gayo Lues guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H. beserta personel, perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, personel Polres Gayo Lues, serta tersangka FA.

Dari hasil pelaksanaan, rekonstruksi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, sekecil apa pun, melalui Polres Gayo Lues atau layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tegaskan Fakta Hukum Tak Boleh Diabaikan dalam Penegakan Keadilan
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Proses Hukum Dipertanyakan, Rabusin Soroti Perbedaan Waktu Surat dan Laporan dalam Perkara yang Dihadapinya
Unsur Pidana Dipersoalkan, Rabusin Nilai Perkara Masih Sengketa Perdata dan Tak Layak Dipidana
Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga Diwarnai Kejanggalan Surat Bukti yang Baru Ditandatangani Setelah Laporan
Gayo Lues dan Skandal Pembayaran Alat Berat: Pemerintah Daerah Diam, Pengusaha Lokal Menjerit

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WIB

Pemdes Gunung Cut Jemput Aspirasi Warga ke Posko TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 23 April 2026 - 11:27 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Bongkar RTLH di Gunung Cut, 5 Unit Ditargetkan Direhab

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

Berkah TMMD ke-128, Warung Warga Gunung Cut Tangan-tangan Laris Manis

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Pemdes Gunung Cut Jemput Aspirasi Warga ke Posko TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:33 WIB