GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konawe, 5 Mei 2026 — Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mabes Polri untuk turun langsung ke wilayah Sultra guna menuntaskan maraknya praktik tambang ilegal, khususnya galian C di Kabupaten Konawe.

Ketua GPA Sultra, Muh. Iksan Saranani, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di Konawe telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas.

“Kami mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan langsung ke Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe, guna menuntaskan persoalan tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat,” tegas Iksan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, GPA Sultra juga meminta Kapolda Sultra untuk segera mengevaluasi dan mencopot jajaran yang membidangi sektor pertambangan, karena dinilai tidak mampu menangani kasus secara profesional.

“Sudah ada barang bukti yang cukup, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Iksan juga mengungkapkan bahwa kasus tambang pasir ilegal di Konawe diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum kepala desa teteona kecamatan wonggeduku barat kabupaten Konawe,yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan (BAP) di Polda Sultra.

Iksan saranani jga menyampaikan kepada pihak berwajib, untuk segera melakukan penetapan tersangka,sebab kasus ini sdah lama di proses di Polda Sultra.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

GPA Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penindakan nyata dari aparat berwenang. (*)

Berita Terkait

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
NARASI “BELASAN HP, LODES, NARKOBA HINGGA JUAL-BELI KAMAR RUTAN TANJUNG GUSTA” DINILAI HOAKS
Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Gayo Lues Tinjau Polsek Blangkejeren, Personel Diminta Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Balai Desa Berulang, Program Covid 2025 Muncul Lagi, dan Drainase Rp 126 Juta 2022 Dipertanyakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Banjir Anggaran Pipanisasi dan Jalan di Desa Tetingi: Dugaan Proyek Fiktif dan Penyelewengan Dana Desa Menguat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Anggaran Ratusan Juta untuk Perpustakaan Desa Diduga Raib, Mantan Kades Pinang Rugup Tutup Mata

Berita Terbaru