Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 15:03 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15.18 WIB, petugas menerima laporan terkait dugaan aksi mata elang (debt collector) yang hendak melakukan penarikan kendaraan di kawasan Istana Air Waterpark, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Laporan tersebut diterima oleh petugas layanan 110, Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni , S.H., M.H Tanpa menunggu lama memerintah kan jajaran nya bergerak cepat turun ke lokasi yang sudah terdata secara automatis lokasi nya.

Pelapor seorang warga bernama Winarto yang merasa keberatan atas upaya penarikan kendaraan miliknya dan meminta kehadiran aparat Kepolisian di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya pihak yang diduga debt collector yang akan melakukan penarikan kendaraan milik pelapor.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi konflik di lapangan.

Selanjutnya, untuk menghindari potensi keributan serta mencari solusi terbaik, kedua belah pihak, yakni pemilik kendaraan dan pihak debt collector, dibawa ke Polsek Kulim guna dilakukan mediasi dan negosiasi secara kekeluargaan.

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui layanan 110.

Kapolsek kulim Kompol Didi Antoni juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga (debt collector), agar dalam menjalankan tugas penagihan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan yang humanis.

Dengan adanya respons cepat ini, situasi di lokasi kejadian dapat berjalan aman dan kondusif, serta permasalahan dapat ditangani secara baik melalui jalur mediasi. (*)

Berita Terkait

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
NARASI “BELASAN HP, LODES, NARKOBA HINGGA JUAL-BELI KAMAR RUTAN TANJUNG GUSTA” DINILAI HOAKS
Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:06 WIB

MBG Jangan Hanya Kejar Efisiensi, Haloan Sadri Dorong Evaluasi SPPG dan Penguatan Tata Kelola Program

Kamis, 10 September 2026 - 07:01 WIB

Anggota DPRK Subulussalam Haji Abdul Hamid Padang Dorong Evaluasi SPPG, Wacana Kantin Sekolah Harus Tetap Berstandar Gizi dan Keamanan Pangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:03 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tergugat Siapkan Tujuh Saksi dalam Sengketa Kebun Lae Saga, Mampukah Perkuat Dalil di Persidangan?

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru