Medan, suarapubliknasional.com – Pemkab Karo mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumut bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (30/10/2025)
Forum tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat, dan seluruh kabupaten/kota sepakat untuk ;
1. Menggunakan SP4N-LAPOR sebagai kanal utama pengaduan publik,
2. Meningkatkan kapasitas petugas pengelola pengaduan di setiap instansi;
3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala; dan
4. Menindaklanjuti laporan masyarakat dengan lebih baik berdasarkan data dan kebutuhan di lapangan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Frans Leonardo Surbakti, S.STP sebagai narasumber yang mewakili kabupaten Karo, bahwa aplikasi SP4N-LAPOR membantu menindaklanjuti laporan masyarakat lebih terarah serta dapat ditangani dengan cepat dan transparan

Pemkab Karo berkomitmen akan memperbaiki tata kelola pengaduan ataupun memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik
“Semoga kesepakatan ni menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap daerah,”ucapnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Emida Suparti dari Kemenpan-rb, Ahmad Yazid Matondang dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan dari 34 pemerintah kabupaten/kota dan OPD terkait. (Sbr)



































