Tanah Karo, suarapubliknasional.com – Pemerintah daerah bersama Kedeputian supervisi wilayah I KPK RI menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention), tepatnya di aula Kantor kedinasan, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (28/10/2025)
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendukung program MCSP yang berfokus pada delapan area intervensi pencegahan korupsi agar nantinya dapat mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih

Berdasarkan data sementara, nilai MCSP Kabupaten Kato mencapai 44,4 dan terkait survei penilaian integritas telah melampaui target dengan total 821 responden internal, 434 eksternal serta 19 responden ahli / tokoh masyarakat
Penyampaian itu disebutkan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting Sp, OG,M.Kes dalam sambutannya, bahwa korupsi adalah musuh bersama dan pencegahannya harus dilakukan di semua bidang dan tingkatan
Beliau mengintruksikan seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen sebelum batas waktu 30 November 2025. “bekerjalah secara real time, jangan ada yang ditunda agar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,”tegasnya

Melalui kegiatan ini, deputi supervisi wilayah I KPK RI bersama Pemkab Karo berupaya meningkatkan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas untuk kesejahteraan masyarakat
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Asisten Administrasi Umum Sekda Mulianta Tarigan, S.Sos, Inspektur Sodes Sembiring, SE, M.Si, perwakilan KPK RI Renta Marito bersama Thahira Marwah, Fidina Salma Amalia beserta anggota tim bidang koordinasi dan supervisi. (Sbr)



































