Kasat Narkoba Diduga Lindungi Bandar, Publik Desak Kapolda Aceh Bongkar Semua yang Terlibat

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:19 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi bandar narkoba kembali mencuat dan memicu gelombang kemarahan publik. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara menjadi sorotan tajam usai muncul dugaan bahwa dirinya telah melepas seorang bandar narkoba berinisial AW, yang sebelumnya ditangkap di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara.

Peristiwa itu mencuat setelah aksi unjuk rasa digelar masyarakat bersama LSM LIRA dan KOREK, Selasa (28/10/2025), tepat saat peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam aksinya, ratusan warga mengecam keras dugaan “tangkap lepas” terhadap bandar narkoba yang seharusnya ditindak tegas dengan proses hukum tetapi justru diduga dilepaskan tanpa alasan hukum yang jelas.

Korlap aksi, Fazriansyah selaku Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, menyampaikan bahwa AW ditangkap beberapa waktu lalu oleh tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Namun, bukannya diproses hukum secara normal, AW malah sempat diinapkan di hotel dan dibawa ke rumah sakit dengan alasan gangguan kesehatan, lalu menghilang tanpa proses hukum lebih lanjut.

“Kami curiga, ini bukan kelalaian prosedur biasa. Ini indikasi perlindungan terhadap bandar narkoba oleh oknum aparat. Kami minta Kapolda Aceh turun tangan dan bongkar semua yang terlibat,” tegas Fazriansyah dengan nada tinggi dalam orasinya.

Massa juga membawa sejumlah poster bertuliskan ‘Copot Kasat Narkoba’, ‘Lindungi Bandar Sama dengan Hianati Rakyat’, serta ‘Hukum Harus Tegak untuk Siapa Saja!’. Mereka tidak hanya meminta pencopotan Kasat Narkoba yang terlibat, tapi juga menuntut pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada jaringan perlindungan dalam tubuh kepolisian.

Menanggapi desakan publik, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., langsung mengambil langkah awal dengan menurunkan tim Propam ke Aceh Tenggara. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda melalui pesan singkat yang dibalas kepada wartawan, “Kita turunkan tim Propam,” ujarnya singkat, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., mengaku pihaknya tidak tinggal diam dan siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan internal serta menunggu pendalaman dari tim Propam Polda Aceh. “Dugaan itu sedang kami telusuri, dan sekarang tim dari Polres dan Polda sedang bekerja untuk itu. Kita tunggu hasilnya bersama,” jelas Yasir saat menemui perwakilan massa di Mapolres.

Namun, gelombang desakan dari masyarakat dinilai belum mereda. LSM LIRA dan KOREK menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka juga mendorong Komisi III DPR RI ikut mengawal proses hukum ini hingga ke meja persidangan, jika terbukti adanya pelanggaran hukum atau kedekatan antara aparat dan bandar narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Ini soal harga diri masyarakat yang selama ini dirusak oleh peredaran narkoba. Jika aparatnya ikut bermain, lalu bagaimana kami bisa percaya hukum bisa berpihak kepada kami?” tegas salah satu orator dari LSM KOREK.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi Kapolda Aceh dan institusi Polri secara keseluruhan. Masyarakat ingin bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika benar ada aparat yang sengaja melindungi bandar narkoba dan melepas mereka dari jerat hukum, maka publik menuntut sanksi tegas, pencopotan jabatan, dan jika perlu, proses pidana penuh.

Publik tak ingin lagi mendengar istilah “oknum” sebagai kamuflase. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah bersih-bersih internal yang nyata, terbuka, dan menyentuh siapa pun yang terlibat—baik di lapangan maupun di kursi komando.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Thayalis dan Mona Fitri Bawa Harapan Baru bagi Aceh Tenggara di MTQ Aceh 2025
Aksi Penyelundupan Sabu Digagalkan, Lapas Kutacane Perketat Pengawasan Semua Jalur Masuk
Dua Napi di Lapas Kutacane Terlibat Kasus Narkoba, Sabu dan HP Masuk Penjara, Sistem Pengawasan Dipertanyakan
AW Ditangkap di Medan, Diduga Bandar Narkoba Ini Malah Bebas Tanpa Proses
Bupati Aceh Tenggara Kunjungi Disdukcapil, Tegaskan Komitmen Pemerintah Hadirkan Layanan Administrasi Gratis, Cepat, dan Bebas Pungli
Bupati Aceh Tenggara Tinjau Dapur Gizi SPPG di Biak Muli, Pastikan Anak Sekolah Terima Makanan Sehat dan Bergizi
Satgas TMMD ke-125 Rampungkan Infrastruktur Desa Rikit Bur Dua dan Sekitarnya
SMA Negeri 1 Badar Ukir Prestasi dalam Ajang FLS2N dan O2SN Tingkat Kabupaten Aceh Tenggara 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:24 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 17:12 WIB

Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo

Sabtu, 15 November 2025 - 17:00 WIB

Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Veteran dan Purnawirawan TNI-Polri Dukung Prabowo Subianto Perangi Korupsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:10 WIB

DPR RI: Kepemimpinan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyirono Buktikan Bahwa Aparat Bisa Tegas Tanpa Kompromi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Publik Percaya Kinerja BGN Akan Lebih Fokus Perbaiki Kualitas Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Publik Ragukan Pencitraan, Dukungan Beralih ke Purbaya yang Diam-diam Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Ketidaktransparanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Purbaya Tidak Tampil Glamor, Tapi Pemikirannya Menguat; Sementara Politik Gibran dan Dedi Mulyadi Mulai Ditanggalkan

Berita Terbaru