Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran Ganja 92 Kg di Blangkejeren

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:04 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 Oktober 2025  | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dalam rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pelaku beserta barang bukti mencapai puluhan kilogram ganja kering siap edar.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Senin, 20 Oktober 2025. Laporan menyebutkan akan ada aktivitas pengangkutan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah, Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh IPTU Bambang Pelis melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel untuk undercover serta membagi tim patroli di sejumlah titik perbatasan strategis, antara lain perbatasan Kabupaten Gayo Lues dengan Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil ketika pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 WIB, petugas menerima laporan dari anggota yang melihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih yang dicurigai. Sekitar pukul 08.30 WIB, mobil tersebut terpantau melintas di kawasan Kota Blangkejeren dan bergerak ke arah Jalan Lintas Blangkejeren–Pining.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan yang mencurigakan itu hingga ke Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, sebelum akhirnya melakukan penyetopan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 91 bal/bungkus ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan dilakban kuning, dengan berat total mencapai 92,08 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan rapi di berbagai bagian mobil, seperti di dalam kap mesin, ban serep, kolong mobil, dasbor, hingga di balik pintu kendaraan.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BK 1844 BD, 1 lembar STNK mobil Fortuner BK 1844 BD, 1 unit handphone Realme warna hitam, 1 buah dompet warna hitam dan Uang tunai Rp 300.000

Adapun pelaku diketahui bernama JS (33), Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainya, Kami akan terus melakukan Upaya Preventif Strike guna memutuskan peredaran Narkotika baik dari dalam maupun dari luar Kab. Gayo Lues,” ujar IPTU Bambang.

Saat ini, penyidik telah melakukan beberapa langkah lanjutan, di antaranya pemeriksaan saksi dan tersangka, pengumpulan bukti pendukung, pengecekan urine, serta pelaksanaan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di Labfor, serta menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Aceh. Melalui Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025, aparat berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda dari pengaruh barang terlarang tersebut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Mantan Kepala Desa Pinang Rugup Diduga Tutup Mata soal Anggaran Dua Ratus Juta Rupiah
Kasatreskrim Gayo Lues Harap Penangkapan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Menjadi Pembelajaran Agar Kasus Serupa Tidak Terulang
Prestasi Kapolres AKBP Hyrowo: Ungkap Ladang Ganja 25 Hektare dan Dukungan Ekonomi Rakyat
Penangkapan Jaringan Narkotika di Gayo Lues, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Bandar dan Kurir
Polres Gayo Lues Fokus pada Program Pangan Murah sebagai Wujud Program Polri Presisi yang Dekat dengan Rakyat
Kapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Penyerahan Penghargaan kepada 71 Personel dan Warga Berprestasi
Pemusnahan Ganja di TNGL Dipimpin AKBP Hyrowo, Libatkan Puluhan Personel dan Warga Setempat
Langkah Brimob di Pegunungan Agusen Hancurkan Harapan Bandar Ganja Perluas Jaringan di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:24 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 17:12 WIB

Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo

Sabtu, 15 November 2025 - 17:00 WIB

Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Veteran dan Purnawirawan TNI-Polri Dukung Prabowo Subianto Perangi Korupsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:10 WIB

DPR RI: Kepemimpinan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyirono Buktikan Bahwa Aparat Bisa Tegas Tanpa Kompromi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Publik Percaya Kinerja BGN Akan Lebih Fokus Perbaiki Kualitas Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Publik Ragukan Pencitraan, Dukungan Beralih ke Purbaya yang Diam-diam Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Ketidaktransparanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Purbaya Tidak Tampil Glamor, Tapi Pemikirannya Menguat; Sementara Politik Gibran dan Dedi Mulyadi Mulai Ditanggalkan

Berita Terbaru