Tanah Karo, suarapubliknasional.com– Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersama Wakil Komando Tarigan, SP menegaskan penunjukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, Kamis (2/10/2025)
Setiap keputusan terkait promosi, mutasi maupun demosi pejabat akan mengedepankan kemampuan, keahlian dan integritas. Mekanisme penunjukan jabatan tetap mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara
Penyampaian itu disebutkan Bupati Karo dalam arahannya dan menjamin tidak ada satu pun langkah yang diambil di luar aturan ataupun mekanisme hukum yang berlaku. Penempatan pejabat akan dilakukan secara meritokrasi, berpijak pada kompetensi dan semangat pengabdian
Evaluasi terhadap pejabat yang ada sudah dilakukan selama lebih dari tujuh bulan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan penempatan pejabat ke depan demi mendukung kemajuan Kabupaten Karo.
“Mari kita bersama-sama membangun daerah, merajut persatuan, meninggalkan gesekan politik serta mengedepankan semangat gotong royong dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul dan Sejahtera Berkelanjutan,”ucapnya
Pemerintah Kabupaten Karo membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan masyarakat. Aspirasi warga dapat disampaikan melalui Kantor Bupati atau saluran resmi pemerintah daerah. (Sbr)



































