Tanah Karo, suarapubliknasional.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Komando Tarigan, SP dan Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP. MM sampaikan pidato pendapat akhir persetujuan bersama tentang rancangan peraturan daerah, Senin (29/9/2025)
Rapat tersebut mempertegas tentang rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD yang telah disetujui dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar disempurnakan
Hal Hal itu disebutkan Bupati Karo agar pencapaian target kinerja dapat terealisasi dengan baik dan secepatnya menyusun strategi dan langkah pelaksanaan program, baik kegiatan ataupun sub kegiatan, begitu juga belanja daerah yang telah dianggarkan
“Semoga seluruh perangkat daerah dapat mentaati asas sesuai dengan ketentuan ataupun memperhatikan sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran,”ucapnya
Turut dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para asisten sekretaris daerah, staf ahli, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karo. (Sbr)



































