Polres Simalungun Kembali Bertaji: Sita 26,45 Gram Sabu, Bongkar Rantai Peredaran di Tiga Nagori

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 00:00 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku dan mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 26 gram. Penangkapan dilakukan di belakang rumah milik tersangka utama di Huta 4, Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025. “Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Henry Sirait saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini menerangkan bahwa ketiga tersangka adalah Sumantri alias Ridho Maman (40), wiraswasta asal Huta 4, Nagori Panombean Baru; Syamsul alias Agam (58), wiraswasta asal Kampung Lias; dan Leo Waldi Tanjung (25), wiraswasta asal Huta 5, Nagori Mandaro. “Ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkap AKP Henry Sirait.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di halaman belakang rumah Sumantri pada Selasa (17/6/2025) malam. “Setelah menerima informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud,” jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti terbanyak dari tersangka Sumantri alias Ridho Maman, yakni 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 25,11 gram, satu unit handphone Android merek Realme, timbangan digital, dan berbagai peralatan untuk mengemas narkoba. “Sumantri berperan sebagai bandar utama dalam jaringan ini,” terang AKP Henry Sirait.

Sementara dari tersangka Syamsul alias Agam, petugas mengamankan lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,17 gram beserta timbangan digital dan handphone Android merek Vivo. Dari Leo Waldi Tanjung, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan handphone Android merek Samsung.

“Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Syamsul dan Leo Waldi mengaku memperoleh sabu dari Sumantri, sedangkan Sumantri mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Suroto yang berdomisili di Mandaro.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Suroto, namun tersangka diduga telah melarikan diri dan mengetahui adanya penggerebekan. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron ini,” pungkas AKP Henry Sirait.

Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun karena terbukti memperjualbelikan narkotika golongan I.

Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Koordinasi Intel-Reskrim Polsek Bangun Bawa Hasil Gemilang, Bandar Sabu Diringkus Tanpa Perlawanan
Sat Narkoba Polres Simalungun Hentikan Langkah Bandar Sabu 1,36 Gram di Sibuntuon Berkat Informasi Warga
Apresiasi Masyarakat Mengalir, Patroli Gabungan Polri-TNI-Pemkab Simalungun Dinilai Efektif Wujudkan Keamanan
Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Sindikat Sabu 10,94 Gram di Nagori Tani
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kapolres Simalungun Gelar Sidak Mendadak ke Ruang Pelayanan Administratif
Sinergi Kepolisian dan Masyarakat Wujudkan Destinasi Wisata Aman dan Nyaman di Kabupaten Simalungun
1,82 Gram Sabu Disita dari Rumah di Bandar Masilam, Polres Simalungun Kembali Buktikan Ketegasan Perang Terhadap Narkoba
Sinergi dan Kepedulian: Polres Simalungun Libatkan Masyarakat dalam Momen Kurban

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:24 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 17:12 WIB

Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo

Sabtu, 15 November 2025 - 17:00 WIB

Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Veteran dan Purnawirawan TNI-Polri Dukung Prabowo Subianto Perangi Korupsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:10 WIB

DPR RI: Kepemimpinan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyirono Buktikan Bahwa Aparat Bisa Tegas Tanpa Kompromi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Publik Percaya Kinerja BGN Akan Lebih Fokus Perbaiki Kualitas Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Publik Ragukan Pencitraan, Dukungan Beralih ke Purbaya yang Diam-diam Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Ketidaktransparanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Purbaya Tidak Tampil Glamor, Tapi Pemikirannya Menguat; Sementara Politik Gibran dan Dedi Mulyadi Mulai Ditanggalkan

Berita Terbaru