KUTACANE – Suasana haru dan penuh keakraban menyelimuti pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara pada Kamis, 5 Juni 2025. Hari itu menjadi momen penting dalam tubuh lembaga Adhyaksa di bumi “Sepakat Segenap”, ketika tongkat estafet jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) resmi berpindah tangan.
Setelah lebih dari dua tahun mengemban tugas di Kejari Aceh Tenggara, R. Bayu Ferdian dimutasi ke Kejaksaan Negeri Sigli dengan jabatan baru sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB). Sebagai penggantinya, Yudi Syahputra yang sebelumnya menjabat Kasi Datun di Kejari Bengkulu, kini dipercaya menakhodai Seksi Pidana Khusus di Kejari Aceh Tenggara.
Acara pisah sambut yang digelar secara sederhana namun penuh makna itu turut dihadiri Kepala Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, para jaksa dan staf, serta mitra dari kalangan pers dan perwakilan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Kajari Lilik Setiawan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pengabdian dan kinerja R. Bayu Ferdian selama menjabat. Ia menyebut Bayu sebagai sosok yang disiplin dan profesional dalam menangani sejumlah perkara penting di wilayah Aceh Tenggara.
“Banyak prestasi dan langkah tegas yang telah beliau tunjukkan selama bertugas di Kejari Agara. Atas nama lembaga dan pribadi, kami mengucapkan terima kasih dan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga semakin sukses,” ucap Kajari Lilik.
Kepada pejabat baru, Lilik juga memberikan pesan agar mampu segera beradaptasi dan melanjutkan semangat penegakan hukum yang telah dibangun.
“Kepada Pak Yudi Syahputra, kami ucapkan selamat datang. Jabatan ini adalah amanah. Kami percaya dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Pak Yudi akan membawa energi baru di Seksi Pidsus,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sambutannya yang menyentuh, R. Bayu Ferdian tak mampu menyembunyikan rasa haru. Ia mengakui bahwa meninggalkan Kutacane bukan hal yang mudah baginya, bukan hanya karena hubungan kerja yang telah terjalin, tapi juga karena ikatan emosional dengan daerah tersebut.
“Kutacane ini sudah menjadi kampung kedua saya. Istri dan mertua saya orang sini. Banyak kenangan dan proses yang saya lalui di sini. Berat rasanya berpisah, namun saya percaya, amanah baru ini juga bagian dari proses pengabdian,” kata Bayu dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Bayu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Kejari Aceh Tenggara, wartawan, dan masyarakat apabila selama bertugas terdapat kekhilafan baik yang disengaja maupun tidak.
“Saya titip Kutacane kepada pejabat baru. Semoga Kejari Agara semakin baik dan terus menjadi institusi yang dipercaya rakyat,” imbuhnya.
Yudi Syahputra, pejabat baru Kasi Pidsus, dalam pernyataan singkatnya mengaku siap menerima tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen melanjutkan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi dan perkara khusus lainnya dengan semangat integritas.
“Saya siap bekerja, berkolaborasi, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Apa yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya akan kami lanjutkan dan tingkatkan,” ujar Yudi.
Mutasi dan promosi di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari rotasi reguler dalam upaya penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel. Dengan pergantian ini, diharapkan Kejari Aceh Tenggara terus bergerak maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
(Laporan: Salihan Beruh )