Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru

SUARA PUBLIK NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 03:03 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, – Lembaga  Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama LPBH-PWNU Provinsi Riau resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa angkutan sampah pada dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 ke polresta Pekanbaru, Selasa 8 April 2025.

Laporan tersebut dengan nomor : STPLP / 185 /IV / 2025 / Polresta Pekanbaru langsung diterima oleh pihak Polresta Pekanbaru melalui Unit 1 Resum Polresta Pekanbaru, Iptu Hendrimen.

Menurut Koordinator Laporan Lembaga  Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama LPBH-PWNU Provinsi Riau, Fadila Saputra, pihaknya menilai ada banyak keganjilan yang dilakukan pihak DLHK Pekanbaru dalam pengelolaan sampah kota Pekanbaru.

Fadil Meminta Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas tentang proses pengadaan jasa angkutan persampahan Kota Pekanbaru  yang menetapkan PT. Ella Pertama Perkasa sebagai pemenang.

“Kita minta penegak hukum memeriksa Kepala UPT. Layanan Persampahan pada DLHK Kota Pekanbaru yang secara sadar dan sukarela menjadi PPK kegiatan Jasa Angkutan Persampahan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 walaupun tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” ujarnya.

Dia juga Direktur PT. Ella Pertama Perkasa diperiksa karena secara sadar melanggar SPK Jasa Angkutan Persampahan yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan negara/daerah.

“Periksa juga Plt. Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru yang secara langsung maupun tidak langsung menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri sehingga mengabaikan hak dasar masyarakat Kota Pekanbaru dan merugikan keuangan negara/daerah,” sambungnya.

Fadil juga meminta Polresta memeriksa semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung, seperti kepala UPT TPA dan PPK Kegiatan Jasa Angkutan persampahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 yang secara sadar melakukan upaya memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain dalam menetapkan harga satuan pertonase yang terdapat dalam SPK sebagai acuan dalam pembayaran ke pihak ketiga.

“Pengelolaan sampah yang amburadul dan serampangan ini selain merugikan keuangan negara juga telah merugikan masyarakat Pekanbaru dalam hal kenyamanan dan kesehatan,” pungkasnya. (AMI)

Berita Terkait

PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru
AMI Serahkan Mandat DPW Sumbar, Wisnu Sudarsono Siap Pimpin Konsolidasi Media
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
Perayaan HUT RI ke-80 di Riau Kian Bermakna dengan Lomba Cipta dan Baca Puisi yang Libatkan Ratusan Pelajar
Kapolda Riau Turut Doakan Ipda Donald, Anggota Brimob yang Gugur di Garis Depan Pemadaman Karhutla
Kapolri Bersama Menteri LHK Tinjau Langsung Titik Api Karhutla di Rokan Hilir dan Rokan Hulu
Fransisco Sebut Laporan ke Polisi Dilakukan Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Lewat Upacara di SDN 009, Polisi Ajak Pelajar Rawat Bumi dan Semangat Menuntut Ilmu

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:24 WIB

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 17:12 WIB

Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo

Sabtu, 15 November 2025 - 17:00 WIB

Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Veteran dan Purnawirawan TNI-Polri Dukung Prabowo Subianto Perangi Korupsi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:10 WIB

DPR RI: Kepemimpinan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyirono Buktikan Bahwa Aparat Bisa Tegas Tanpa Kompromi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Publik Percaya Kinerja BGN Akan Lebih Fokus Perbaiki Kualitas Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Publik Ragukan Pencitraan, Dukungan Beralih ke Purbaya yang Diam-diam Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Ketidaktransparanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Purbaya Tidak Tampil Glamor, Tapi Pemikirannya Menguat; Sementara Politik Gibran dan Dedi Mulyadi Mulai Ditanggalkan

Berita Terbaru